PostHeaderIcon Tuntunan Praktis Sakaratul Maut dan Tajhizul Mayyit

Tuntunan praktis ini dimaksudkan sebagai pedoman mudah untuk menuntun seseorang yang sedang dalam keadaan sakit keras (sakaratul maut) dan tata cara pengurusan jenazah (tajhiz al-mayyit), mulai seseorang baru saja meninggal dunia sampai penyelesaian pemakamannya.
Tuntunan ini disadur dari beberapa kitab fikih, terutama kitab Al-Mughniy, karya Ibn Qudamah. Tuntunan ini juga merujuk kepada pengalaman praktis sejumlah ulama di beberapa tempat dan dalam beberapa kondisi.
Tuntunan praktis ini betujuan membantu keluarga yang sedang mendapatkan cobaan berupa adanya anggota keluarga yang sedang dalam keadaan sakaratul maut atau berpulang ke rahmatullah. Keluarga yang mendapatkan cobaan seperti ini disarankan tidak boleh panik, tetapi dianjurkan segera melakukan tuntunan secara sadar kepada, baik orang yang sedang dalam keadaan sakaratul maut maupun yang sudah meninggal dunia.
Tuntunan Sakaratul Maut
Berdasarkan tuntunan dari Rasulullah Saw, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, baik oleh anggota keluarga, pembesuk orang sakit, maupun orang yang sedang sakit. Hal-hal tersebut adalah sebagai berikut:
1. Menyabarkan orang sakit agar menerima kenyataan itu sebagai bagian dari takdir dan cobaan Tuhan. Tabah menjalani penyakit bagian dari ibadah dan berfungsi sebagai penghapus dosa masa lampau.
2. Jangan membayangkan sesuatu yang menakutkan kepada orang sakit, sebaliknya upayakan membangkitkan semangat, rasa optimis, dan kepasrahan (tawakkal) kepada Allah Swt.
3. Tuntunkan sebuah doa dari Rasulullah terhadap orang sakit sebagai berikut:
Allahumma ahyiniy ma kanatil hayatu khairan li, wa tawaffani idza kanatil wafatu khairan li.
Artinya: “Ya Allah, perpanjanglah hidupku jika itu lebih baik bagiku, dan ambillah aku jika itu lebih baik bagiku”.
4. Anggota keluarga dan para pelayat bisa membantu dengan doa sebagai berikut:
Allahumma ahyihi (ha) ma kanatil hayatu khairan lahu (laha), wa tawaffahu (ha) idza kanatil wafatu khairan lahu (laha).
Artinya: “Ya Allah, panjangkanlah hidupnya jika itu lebih baik baginya, dan ambillah jika itu lebih baik baginya”.
5. Doa lain yang dianjurkan dan diajarkan Rasulullah kepada para pembesuk terhadap orang sakit ialah:
Allahumma rabban nasi, mudzhibal basi, isyfi antasy syafi, syifa’an la yughadiru saqaman.
Artinya: “Ya Allah, Tuhan manusia, sembuhkanlah (dia), Engkaulah Zat Yang Maha Penyembuh, Penyembuh yang tidak menyisahkan (penyakit) kepada orang sakit”.
6. Ketika Rasulullah sedang sakit, Jibril membesuknya dan membaca :
Bismillahi arqika, min kulli syai’in yu’dzika, min syarri kulli nafsin wa ‘ainin hasidah, Alhahu yasyfika.
Artinya: “ Atas izin Allah saya mengupayakan kebaikan atasmu, dari segala sesuatu yang membuatmu tersiksa, dari keluhan setiap diri dan mata yang dilemahkan Allah, Allah menyembuhkanmu”.
7. Orang yang sudah dalam keadaan sakaratul maut, anggota keluarga atau pelayat menuntun orang sakit untuk membaca atau mengikuti dalam hati lafaz tahlil: La ilaha illal Lah, Muhammadur Rasulullah, berkali-kali, sampai orang sakit menghembuskan napas terakhir. Nabi bersabda: “Barangsiapa yang mengakhiri hidupnya dengan kalimat La ilaha illal Lah, maka yang bersangkutan akan masuk surga”.
8. Para pelayat lainnya dianjurkan membaca surah Yasin, untuk meringankan beban orang yang sedang zakaratul maut, sesuai anjuran Rasulullah Saw.
Tuntunan Tajhizul Mayit
Seseorang dinyatakan meninggal dunia jika sudah mengalami tanda-tanda antara lain sebagai berikut:
1. Denyut jantung sudah berhenti total.
2. Sebelumnya, bagi yang meninggal secara normal, biasanya diawali dengan rasa dingin ujung jari-jari kaki, kemudian berangsur-angsur naik ke bagian atas anggota badan.
3. Biasanya dada mulai kedengaran bunyi sesak napas, lalu disusul dengan bunyi di tenggorokan.
4. Biasanya yang bersangkutan mengambil dan membuang napas dari mulut.
5. Kemudian perlahan-lahan pandangan matanya menengok ke atas. Umumnya orang yang akan meninggal matanya menengadah ke atas, seperti kata Rasulullah: “Sesungguhnya apabila roh seseorang dicabut, maka tatapan matanya akan menyertainya”.
6. Bisa juga, dan lebih baik, jika pemberitaan kematian itu dinyatakan oleh dokter.
Catatan: Euthanasia, yakni melakukan upaya sadar untuk mempercepat proses kematian seseorang, masih menjadi kontroversi di kalangan ulama. Euthanasia ada dua macam, yaitu euthanasia aktif dan euthanasia pasif.
Euthanasia aktif, yakni melakukan upaya aktif untuk mempercepat proses kematian seseorang, seperti tindakan seseorang dokter yang memberikan suntikan melebihi dosis kepada pasien, meskipun menurutnya sudah tidak ada harapan lagi untuk hidup. Umumnya para ulama mengharamkan euthanasia aktif, bahkan di antara mereka ada yang menganggapnya sebagai pembunuh yang dapat dikenakan ancaman pembunuhan bagi yang melakukannya.
Euthanasia pasif, yakni tindakan sadar untuk tidak melakukan upaya dan pertolongan maksimal lebih lanjut terhadap seorang pasien yang dinyatakan sudah mati suri dan tidak akan ada lagi harapan untuk hidup menurut kesimpulan tim dokter. Euthanasia seperti ini umumnya para ulama menganggaap wajar dan boleh. Akan tetapi, kita harus hati-hati terhadap penghentian mekanisme kerja alat-alat berat yang menolong pernapasan si penderita, bisa saja dianggap eutanasia aktif, jika si pasien masih ada kemungkinan untuk mempertahankan hidup.
Jika seseorang sudah dinyatakan telah meninggal, maka hal-hal yang segera harus dilakukan adalah sebagai berikut:
1. Anggota keluarga dan pelayat dianjurkan Rasulullah membaca ayat 83 dari surah Yasin: Fasubhanal ladzi bi yadihi malakutu kulli syai’in wa ilaihi turja’un.
2. Orang lain yang mendengarkan berita kematian ini dianjurkan membaca: Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un.
3. Setelah itu, mayat segera ditutup rapat kelopak mata dan mulutnya, sambil membaca: Bismillahi wa ’ala wafati ……(nama yang meninggal disebutkan). Misalnya: Bismillahi wa ‘ala wafati Muhammad. Para pelayat dianjurkan mendoakan yang meninggal, seperti diajarkan Rasulullah:
Allahummaghfir ………(sebut nama orang yang meninggal), warfa’ darajatahu (ha) fil mahdiyyin al-muqarrabin, wakhlufhu (ha) fi ‘aqibihi fil ghairin, waghfir lana walahu (ha) ya Rabbal ‘alamin.
Catatan: Sebut hu kalau laki-laki dan ha untuk perempuan.
4. Setelah itu, kedua kakinya dirapatkan dan kedua tangannya dilipat menyerupai lipatan tangan orang sedang shalat, tangan kiri di bagian dalam dan tangan kanan di bagian luar.
5. Biasanya sulit untuk menutup mata, menutup mulut, melipat tangan, dan merapatkan kaki, jika terlambat dan mayat sudah mengeras. Jika hal itu terjadi, biasanya dapat diatasi dengan menarik kedua ibu jari kaki si mayat sambil menutup mata dan mulutnya.
6. Kemudian, posisi tidurnya diubah menghadap ke kiblat, membentang seperti bentangan mayat di dalam kubur.
7. Mayat ditutupi seluruh anggota badannya dengan kain bersih.
8. Jika satu dan lain hal, mayat itu harus menunggu sesuatu, misalnya untuk diotopsi atau menunggu anggota keluarga dekat, atau hal-hal yang darurat lainnya, maka mayat harus diamankan dari segala sesuatu yang bisa mengganggu si mayat, misalnya kerumunan semut atau lalat. Bahkan sebaiknya diupayakan bahan-bahan tertentu yang bisa mempertahankan keutuhan dan kesegaran mayat.
9. Memberikan wewangian atau bahan-bahan lain yang bisa mencegah bau busuk dari mayat.
Memandikan Mayat)
Memandikan mayat merupakan salah satu yang harus dilakukan sebagai penghormatan terhadap jenazah dan sebagai bagian dari tuntunan Rasulullah Saw. Hal-hal yang perlu disiapkan sebelum memandikan mayat antara lain:
1. Orang-orang yang akan memandikannya. Orang-orang tersebut harus diusahakan:
a. Anggota keluarga atau yang dianggap sebagai anggota keluarga yang sejenis kelamin dengan si mayat.
b. Jika memerlukan bantuan tenaga yang berlainan jenis, diusahakan dari anggota keluarga terdekat si mayat, misalnya suamiya.
c. Orang yang akan memandikan mayat bersih dari hadats kecil dan besar. Perempuan menstruasi dimakruhkan untuk memandikan mayat.
d. Orang yang akan memandikan mayat bersedia untuk tidak menceritakan kepada siapa pun terhadap apa pun yang dialaminya ketika memandikan mayat.
e. Anak-anak di bawah umur bisa dimandikan orang yang tidak sejenis kelamin.
2. Air bersih yang cukup untuk membersihkan sekujur badan mayat.
3. Dianjurkan untuk memberikan sejenis kembang pengharum (sidr) yang segar di dalam air itu.
4. Tempat untuk memandikan mayat diusahakan di tempat yang bernaung atau di bawah atap, atau dalam kamar tertentu.
5. Kain yang panjang dan lebar, yang dapat menutupi si mayat dari pandangan orang lain. Siraman air di tas kain dan tangan menggosok di bawah kain.
6. Benda penyanggah, yang akan menyanggah bagian kepala, dada, perut, punggung, lutut dan kaki si mayat. Diusahakan dari bahan yang sama besarnya dan tidak keras dan kasar. Mayat juga bisa dimandikan di atas kaki orang yang duduk berhadap-hadapan sambil meluruskan kaki.
7. Perlengkapan mandi, antara lain:
a. Handuk dan kain pering
b. Kain bersih penutup aurat sesudah mandi.
c. Sabun, sebagai pengganti daun sidr
d. Sampo, sebagai pengganti daun khitmiy, sejenis daun yang mengeluarkan busa.
e. Sikat gigi dan odol
f. Sisir
g. Kapas untuk menutupi bagian yang berongga atau berlubang karena luka.
h. Korek telinga
i. Parfum
j. Gunting kuku
k. Gunting untuk merapikan rambut,jenggot, atau kumis si mayat (kalau dianggap perlu)
l. Dan bahan-bahan atau keperluan lain yang tidak mengandung najis atau unsur haram lainnya.
Cara Memandikan Mayat:
Setelah segalanya tersedia, maka cara memandikan mayat sebagai berikut:
1. Petama kali dilakukan niat untuk memandikan mayat karena Allah, lalu membaca basmalah
2. Membersihkan bagian luka (kalau ada), kemudian dua lubang di bagian punggung mayat. Diusahakan yang menggosok bagian-bagian inti aurat si mayat ialah anggota keluarga terdekatnya.
3. Membuang kotoran atau najisnya dengan cara menekan bagian perut perlahan-lahan, terutama kalau mayat sedang hamil.
4. Membersihkan seluruh anggota badan dengan sabun.
5. Membersihkan rambutnya dengan sampo.
6. Tidak ada ketentuan maksimal, yang ada ketentuan minimal tiga, lima, atau tujuh kali mayat dibersihkan dengan air bersih, sesuai hadis Nabi.
7. Membuka semua benda-benda yang melekat pada diri si mayat, seperti cincin, perhiasan, termasuk perban.
8. Giginya disikat pelan-pelan menggunakan odol, hidung dan telinga dibersihkan.
9. Diusahakan tidak melihat inti aurat mayat.
10. Setelah segalanya bersih, maka mayat diwudlukan, sebagaimana disebutkan dalam hadis Shahih.
11. Rambut disisir, kumis dan jenggot dirapikan, kalau perlu menggunakan gunting.
12. Kuku dibersihkan dan dirapikan, kalau perlu menggunakan gunting kuku.
13. Kita dianjurkan untuk menghiasi mayat seperti menghiasi pengantin, sesuai hadis Nabi ishna’u bi mautakum ka ma tashna’una bi ‘araisikum.
Mengkafani Mayat
Mengkafani mayat juga bagian dari yang harus dilakukan bagi pengurusan jenazah. Setelah dimandikan, mayat dipindahkan ke tempat lain yang telah ditentukan dengan posisi kepala lebih tinggi dan dalam keadaan auratnya tertutup. Setelah itu, mayat akan dibungkus kain kafan dengan cara sebagai berikut:
1. Kain kafan berwarna putih, tersusun tiga lapis, sesuai dengan ukuran mayat.
2. Bagian kepala dan kaki dilebihkan untuk memudahkan pengikatan kain kafan.
3. Disiapkan pengikat, sebaiknya dari bahan kain kafan itu sendiri, untuk mengikat bagian atas kepala, leher, dada, perut, punggung, paha, kaki, dan bagian bawah dari kaki.
4. Kain kapas dapat digunakan untuk menutupi kucuran darah di bagian luka atau di bagian berongga lainnya, jika tetap mengeluarkan cairan.
5. Diusahakan ikatan mempunyai simpul guna memudahkan pembukaannya nanti di liang lahat. Mayat di liang lahat tidak boleh dalam keadaan terikat, namun tetap dalam keadaan aurat tertutup dan terbungkus.
6. Setelah kain kafan dibentangkan dengan posisi mayat terlentang, kedua kakinya dirapatkan, tangannya dilipat menyerupai orang shalat, tangan kiri di dalam dan tangan kanan di bagian luar. Mayat terbujur, bagian kepala di arah kiblat.
7. Bekas pakaian sesudah mandi dibuka perlahan-lahan tanpa memperlihatkan aurat mayat. Pada waktu membungkusnya, diperlukan kain lebar yang akan menutupi anggota badan mayat. Tangan bekerja di bawah kain tanpa melihat aurat mayat.
8. Setelah mayat terbentang di atas kain kafan, ujung sebelah kiri kain kafan diangkat menutupi badan mayat, kemudian ujung kanan sebelah kanan diangkat menutupi badan mayat dan berada pada pusisi di atas. Setelah itu, pertemuan ujung kain memanjang dari atas kepala sampai lurus ke bawah, ke bagian kaki, kemudian digulung dengan gulungan halus dan rapi dari kanan ke kiri.
9. Setelah itu, pengikat yang memang sudah tersedia di bawah kain kafan, diikatkan dengan pelan-pelan dan tidak terlalu kecang tetapi tidak juga terlalu longgar yang memungkinkan pertemuan kain kafan terbuka.
10. Pada waktu membungkus mayat, diusahakan menyebut kalimat tahlil dan istighfar, yakni: Lailaha illallah, Muhammadur Rasulullah. Astaghfirullahal ‘azhim, astaghfirullaha wa atubu ilaihi.
Artinya: Tiada Tuhan selain Allah, Muhammad adalah Rasul-Nya, Aku memohon pengampunan Allah Yang Maha Besar, aku mohon pengampunan Allah dan aku bertobat kepadanya.
11. Setelah diikat, mayat ditutupi dengan penutup bagian luar yang terdiri atas kain yang lebih lebar, sehingga tidak kelihatan bagian lekuk-lekuk mayat.
Shalat Janazah
Setelah mayat dibungkus dengan rapi, maka sebaiknya segera dilaksanakan shalat jenazah. Hal-hal yang berkaitan dengan shalat jenazah yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut:
1. Diusahakan sebanyak mungkin orang dapat melakukan shalat jenazah secara berjamaah. Jika terpaksa, dalam keadaan tanpa wudlu pun diajurkan ikut shalat itu.
2. Jika ruang masih lebar, maka shaf (barisan) shalat disusun memanjang ke belakang, bukan memanjang ke samping.
3. Mayat diletakkan di tempat yang bersih dan terhormat, dan boleh dishalatkan berkali-kali.
4. Shalat jenazah dipimpin seorang imam yang alim.
5. Imam berdiri di bagian tengah (pusat) jika jenazah perempuan, dan imam berdiri di bagian kepala menurut imam Syafi’, dan menurut Imam Abu Hanifah imam berdiri di bagian dada jenazah, baik jenazah laki-laki maupun perempuan.
6. Jika mayat lebih dari seorang, maka dapat dishalatkan sekaligus.
7. Mayat dishalatkan di tempat yang bersih dalam posisi mayat terbentang di depan imam dan jamaah.
8. Mayat yang tidak sempat dishalatkan, dapat dishalatkan di atas kuburan, sebagaimana disebutkan dalam beberapa hadis, sepanjang mayat belum lewat sebulan, dan atau dapat juga dishalatghaibkan.
Shalat janazah yang lebih masyhur ialah terdiri atas empat takbir tanpa ruku’ dan sujud, meskipun pernah Rasulullah dan kalangan sahabat shalat janazah lima, enam, dan tujuh rakaat. Tata cara shalat janazah sebagai berikut:
1. Takbir pertama
Diawali dengan membaca niat shalat jenazah, misalnya: Ushalliy ‘ala hadza/hadzihi al-mayyit arba’ah takbiran lillahi ta’ala.
Catatan:
Jika mayat laki-laki dibaca hadza dan jika mayat perempuan dibaca hazdihi dan jika mayatnya tidak jelas, karena mempunyai dua alat kelamin atau telah melakukan operasi plastik, maka yang bersangkutan mengikuti unsur jenis kelamin yang lebih dominan secara alami semasa ia hidup. Setelah itu membaca takbir pertama, langsung membaca surah al-Fatihah, tanpa membaca doa iftitah dan surah lain sesudah al-fatihah.
2. Takbir kedua
Sesudah membaca surah Al-Fatihah, tangan diangkat untuk takbir kedua, Kemudian membaca shalawat Nabi, yang redaksinya antara lain: Allahumma shalli wa sallim ‘ala sayyidina Muhammad wa ‘ala alihi wa ashhabihi wa sallam.
3. Takbir Ketiga
Setelah membaca shalawat kepada Nabi, tangan diangkat untuk takbir ke tiga. Setelah itu dibaca doa untuk al-marhum atau al-marhumah, yang redaksi doanya antara lain sebagai berikut:
Allahumma ighfir li hayyina wa mayyitina, wa syahidina wa ghaibina, wa shaghirina wa kabirina, wa dzakarina wa untsana, innaka ta’lamu munqalabana wa matswana, innaka ‘ala kulli syai’in qadir. Allahumma man ahyaitahu minna fa ahyihi ‘alal islam, wa man tawaffaitahu minna fa tawaffahu ‘alal iman. Allahumma innahu ‘abduka wa ibnu ummatika, nazala bika wa anta khairu munzalin bi hi, wa la na’lamu illa khairan. Allahumma in kana muhsinan fa jizhu bi ihsanihi, wa in kana musi’an fa tajawaz ‘anhu. Allahumma la tahrimna ajrahu wa la taftinna ba’dahu.
Artinya: “ Ya Allah, ampunilah baik semasih kami hidup atau sudah meninggal, baik dosa yang tampak maupun yang tersembuny, baik dosa di masa kecil kami maupun setelah dewasa, baik kami sebagai perempuan atau laki-laki. Engkaulah Zat Yang Maha Tahu apa yang masih sedang berproses maupun yang sudah permanent di dalam diri kami, Engkaulah Yang Maha Kuasa terhadap segala sesuatu. Ya Allah, terhadap hambamu yang masih hidup, berikanlah kehidupan secara islami, dan terhadap hambamu yang sudah Engkau panggil, panggillah dalam keadaan beriman. Ya Allah, sesungguhnya dia adalah hamba-Mu dan anak dari hambamu, dia menuju Engkau dan Engkaulah tempat tujuan yang bterbaik. Kami tiada mengetahuinya kecuali kebaikannya. Ya Allah, jika hambamu ini tergolong baik, balaslah dengan kebaikan; jika ia pernah berbuat salah terimalah ia di sisih-Mu. Ya Allah, kiranya Engkau Tidak menyia-nyiakan kebajikannya dan tidak pula menimbulkan fitnah diantara kami sesudah kepergiannya”.
4. Takbir Keempat
Setelah membaca doa-doa untuk jenazah, maka tangan diangkat untuk takbir yang keempat, kemudian membaca salam pertama sambil menurunkan tangan kanan dan menoleh ke sebelah kanan, sambil membaca :
Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wa barakatuh. Kemudian menoleh ke kiri sambil menurunkan tangan kiri dan membaca Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wa barakatuh.
Setelah salam, dianjurkan berdoa, antara lain dengan redaksi doa yang sering dibaca nabi di depan janazah:
Allahumma ighfir lahu (ha) warhamhu (ha) wa ‘afihi (ha) wa’fu ‘anhu (ha), wakrim nuzulahu (ha) wa ausi’ madkhalahu (ha) wa aghsilhu (ha) bil ma’i watstsalji wal bardi wa naqqihi (ha) minal khathaya kama naqqaitats tsaubal abyadh minad danasi wa abdilhu (ha) daran khairan min darihi (ha) wa ahlan khairan min ahlihi (ha) wa zaujan khairan min zaujihi (ha) wa a’idzhu (ha) min ‘adzabil qabri wa min ‘adzabin nar
Catatan:
Jika mayat laki-laki dibaca hadza dan jika mayat perempuan dibaca hazdihi dan jika mayatnya tidak jelas, karena mempunyai dua alat kelamin atau telah melakukan operasi plastic, maka orang yang bersangkutan mengikuti unsure jenis kelamin yang lebih dominant secara natural ketika ia hidup.
Artinya: “Ya Allah, ampuni dan rahmatilah dia dan maafkanlah seluruh dosa-dosanya, muliakanlah kepergiannya, lapangkanlah tempat tinggalnya, bersihkanlah dengan air, salju, atau es, dan bersihkanlah dari segala dosa sebagaimana bersihnya pakaian putih dari kotoran, berikanlah tempat lebih baik dari tempatnya semula, dalam suasana keluarga yang lebih baik dari semula, suasana pasangan yang lebih baik dari sebelumnya, dan selamatkanlah dia dari siksaan kubur”.
Tata Cara Pemakaman
Setelah jenazah dishalatkan, biasanya dilakukan pelepasan jenazah dari rumah atau dari tempat tertentu. Pada saat pelepasan itu, salahseorang anggota keluarga menyampaikan beberapa hal, antara lain:
1. Menyampaikan permohonan maaf al-marhum atau al-marhumah terhadap seluruh kesalahan dan kekhilafan yang pernah dilakukan semasa hidupnya.
2. Menyampaikan kepada masyarakat, jika yang bersangkutan semasa hidupnya pernah meninggalkan utang atau janji kepada seseorang, agar segera disampaikan kepada pihak keluarga. Utang piutang seseorang yang tak terlunasi akan membuat masalah bagi bagi al-marhum/al-marhumah. Pihak keluarga akan berusaha melulunasi hutang itu sebelum harta kekayaannya dibagi oleh ahli warisnya.
Setelah segalanya selesai, maka proses pemakaman dilakukan. Tata cara pemakaman tersebut sebagai berikut:
1. Jenazah dikuburkan di lokasi khusus pemakaman orang Islam. Tidak dibenarkan mayat muslim dikuburkan di selah-selah kuburan non Islam, kecuali dalam keadaan terpaksa, misalnya tulang belulang korban kecelakaan yang sulit teridentifikasi.
2. Kuburan digali sampai ke kedalaman lebih aman dari:
a. Bau busuk
b. Galian binatang buas
c. Hanyut terbawa banjir
d. Dan lain-lain yang bisa mengganggu keutuhan mayat karena rendahnya kualitas kuburan.
3. Galian kuburan menghadapkan mayat ke arah kiblat.
4. Kuburan dibuatkan liang lahat, semacam goa kecil memanjang disudut arah kiblat, di dalam kuburan, sepanjang itu dimungkinkan. Mayat yang sedang hamil disesuaikan ukurannya sehingga mayat tidak kesempitan.
5. Tidak dibenarkan ada benda-benda lain selain kain kafan yang menyertai mayat. Potongan-potongan papan yang biasa diginakan menyanggah tanah galian dari tubuh mayat biasanya dianggap pengecualian.
6. Ketika mayat dimasukkan ke dalam kuburan, diajurkan bagian kepalanya terlebih dahulu dan dalam keadaan poisi kepala lebih rendah.
7. Ketika mayat sudah terbaring di liang lahat, pengikat kain kafan dibuka, tanpa memperlihatkan aurat mayat.
8. Ketika memasukkan mayat ke liang lahat, Rasulullah Saw menganjurkan kepada orang yang menurunkannya ke liang lahat membaca:
Bismillahi wa ‘ala millati Rasulillah Saw.
Artinya: “Dengan nama Allah dan dengan mengikuti agama Rasulullah Saw”.
9. Sebaiknya dan diutamakan yang memasukkah mayat ke dalam kubur ialah muhrimnya (anggota keluarga terdekat), kalau mayat itu perempuan.
10. Tanah timbunan tidak lebih dari tanah galian yang telah dikeluarkan, sehingga kuburan menjadi rata dengan tanah.
11. Dianjurkan memberikan siraman air kepada kuburan.
12. Jika pemakaman sudah rampung, dianjurkan Rasulullah kepada para pengantar memohonkan ampun dan mendoakan al-marhum/almarhumah, karena ketika itu ia sedang ditanya oleh Malaikat.
13. Jika ternyata ditemukan ada bagian anggota badan mayat terpisah, lalu ditemukan kemudian, maka bagian-bagian itu dimandikan dan dishalatkan lalu dikuburkan di sekitar anggota badan lainnya.
14. Boleh menangis, tetapi tidak dibenarkan meratap di atas kuburan. Nabi bersabda: Almarhum atau almarhumah disiksa dikuburan karena ratapan keluarganya terhadapnya”. (Hadis riwayat Bukhari-Muslim). 15. Dianjurkan melakukan ta’ziyah untuk membesarkan hati dan semangat keluarga yang ditinggal, sambil mendoakan al-marhum atau al-marhumah. Tidak diajurkan untuk menjamu makanan atau minuman kepada para tamu kalau itu memberatkan keluarga, tetapi kalau tidak, Rasulullah Saw pernah menganjurkan untuk menjamu makanan kepada pelayat.
Semoga ini membawa manfaat dan berguna bagi kita semua.. Amien..

Internet TV

Watch TV - Live online internet televisionAccess to 4000 live TV stations from your pc. No need of a TV tuner or decoder. 100% legal - no subscription needed.

Watch television channels online anywhere. All you need is our software, your pc, and Internet connection. Thousands of television shows that would cost you big money in the long run with traditional TV providers, now can watch them with no subscription. Watch 4000 TV Stations from Over 80 Countries!

Cartoons, Fashion, News, Discovery, Sport, Movies, Music, Football, Adult Shows, Weather, Stocks, Educational, and many others channels are available.

You can watch TV to your PC or laptop at any time and anywhere in the world since our service is not affected by regional terrain or weather.

This webtv software does not contain any spyware or advertise modules. It has safety installation with NO WORRIES concerning valuable information loss.

WATCH TV NOW. LIMITED TIME OFFER.

Berita Hari Ini